BAB I
Sejarah Tasawuf dan Perkembangannya
Arti tasawuf secara etimologis diperselisihkan oleh para ahli, karena perbedaan mereka dalam memandang asal-usul kata itu.
A. Asal-usul kata tasawuf
Asal-usul kata tasawuf menurut pendapat para ahli antara lain sebagai berikut. (1) Tasawuf berasal dari kata saff yang berarti barisan dalam shalat berjamaah. Alasannya, seorang sufi mempunyai iman yang kuat, jiwa yang bersih, dan selalu memilih saf terdepan dalam shalat berjamaah. Disamping itu mereka juga memandang seorang sufi akan berada di barisan pertama di dipan Allah SWT. (2) Tasawuf berasal dari kata saufanah, yaitu sejenis buah-buahan kecil berbulu yang banyak tumbuh di gurun pasir Arab Saudi. Pengambilan kata ini karena melihat para sufi banyak yang memakai pakaian berbulu dan mereka hidup dalam kegersangan fisik, tetapi subur batinnya. (3) Tasawuf berasal dari kata suffah, yang artinya pelana yang digunakan oleh para shohabat Nabi SAW yang miskin untuk bantal tidur diatas bangku batu disamping Masjidi el Nabawi di Madinah el Munawwaroh. Versi lain mengatakan bahwa suffah artinya suatu kamar disamping Masjid el Nabawi yang disediakan untuk para shohabat Nabi SAW dari golongan Muhajirin yang miskin. Penghuni suffah ini kemudian disebut dengan ahl as suffah. Mereka mempunyai sifat-sifat yang teguh dakam berpendirian, takwa, wara’, zuhud, dan tekun beribadah. Adapun pengambilan kata suffah karena kemiripan tabi’at mereka dengan sifat-sifat ahl suffah. (4) Tasawuf (sufi) merujuk kepada kata safwah yang berarti sesuatu yang terpilih atau terbaik. Dikatakan demikian, karena seorang sufi biasa dipandang orang sebagai orang yang khorijul minal ‘adah. (5) Tasawuf merujuk kepada kata safa atau safw, yang artinya bersih atau suci. Maksudnya, kehidupan seorang sufi lebih banyak diarahkan kepada penyucian batin untuk mendekatkan diri kepada Dzat Yang Maha Suci, yakni Allah SWT. (6) Tasawuf berasal dari bahasa yunani, yaitu theosophy (theo = Tuhan; sophos = hikmat), yang berarti hikamt ketuhanan. Mereka merujuk kepada bangsa yunani karena ajaran tasawuf banyak membicarakan tentang masalah ketuhanan. (7) Tasawuf berasal dari kata suf yang artinya wol atau bulu kasar. Disebut demikian karena para sufi banyak yang memakai pakaian yang terbuat dari bulu binatang sebagai lambang kemiskinan dan kesederhanaan, berlawanan dengan pakaian sutera yang biasa dipakai oleh orang-orang kaya. Abu Nasr as Sarraj at Tusi, seorang tokoh fundamentalis tasawuf, mengatakan bahwa kebiasaan memakai wol kasar adalah kebiasaan para nabi dan orang-orang saleh, sekaligus sebagai lambang kesederhanaan dan kemiskinan.
B. Definsi tasawuf
Adapun tentang devinisi tasawuf itu sendiri ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh sejumlah tokoh sufi. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut; (1) Bisyr bin Haris mengatakan bahwa sufi ialah orang yang suci hatinya menghadap Allah SWT. (2) Sahl at Tustari mengatakan bahwa sufi ialah orang yang bersih dari kekeruhan, penuh dengan renungan, putus hubungan dengan manusia ketika menghadap Allah SWT, dan baginya tiada beda antara harga emas dan pasir. (3) Al Junaid al Baghdadi (w, 298 H/ 910 M), tokoh sufi modern, mengatakan bahwa tasawuf adalah membersihkan hati dari sifat-sifat yang menyamai binatang dan melepaskan akhlak yang fitri, menekan sifat basyariah (manusiawi), memerangi hawa nafsu, memberikan tempat bagi sifat-sifat kerohanian, berpegang pada ilmu kebenaran, mengamalkan sesuatu yang lebih utama atas dasar hakikatnya, dan mengikuti syariat Rosulullah SAW. (4) Abu Qosim Adbul Karim al Qusyairi memberikan definisi bahwa tasawuf adalah menjabarkan ajaran-ajaran Al Qur’an dan Sunnah, berjuang mengendalikan syahwat, dan menghindari sikap meringan-ringankan ibadah. (5) Abu Yazid al Bustomi secara lebih luas mengatakan bahwa arti tasawuf mencakup tiga aspek, yaitu kha ( melepaskan diri dari perangai yang tercela), ha (menghiasi diri dengan akhlak yang terpuji), dan jim (mendekatkan diri kepada Allah SWT). (6) Ma’ruf al Karkhi (w. 200 H) Mengatakan bahwa tasawuf ialah mengambil hakikat dan tidak tamak dari apa saja yang ada dalam genggaman tangan makhluk.
Dari beberapa definisi tersebut, Zakaria al Ansari, penulis tasawuf (853-925 H) mencoba meringkasnya, yaitu : “Tasawuf mengajarkan cara untuk mensucikan diri, meningkatkan akhlak, dan membangun kehidupan jasmani dan rohani untuk mencapai kebahagiaan abadi. Unsur utama tasawuf adalah pensucian diri dan tujuan akhirnya ialah kebahagiaan dan keselamatan abadi”. Tetapi definisi tersebut ditentang oleh sebagian peneliti karena dipandang sebagai hal bertentangan dengan prinsip ajaran tasawuf itu sendiri. Sebab sebagai seorang sufi, tujuan tasawuf itu bukanlah untuk mendapat balas jasa berupa kebahagiaan abadi, tetapi pengabdian itu semata-mata ikhlas karena Allah SWT. Pada akhirnya, yang mereka harapkan hanyalah ingin bermuwajjahah (berjumpa) dengan Allah SWT, seperti pada halnya terlihat dari pernyataan-pernyataan mutiara yang keluar dari Rabi’ah al Adawiyyah.
Adapun definisi tasawuf menurut peneliti sebagai berikut; Ahmad Amin berdasrkan realitas kehidupan para sufi mencoba merumuskan definisi tasawuf sebagai berikut : “Tasawuf ialah bertekun dalam beribadah, berhubungan langsung dengan Allah SWT, menjauhkan diri dari kemewahan duniawi, berlaku zuhud terhadap kesenangan nafsu, dan menghindari diri dari makhluk dalam khalwat untuk beribadah. Oleh karena itu, Anne Marie Schimmel, sejarawan dan dosen tasawuf di Harvard University, mengatakan bahwa sulit mendefinisikan tasawuf itu secara lengkap, karena kita hanya mampu menyentuh salah satu sudutnya saja. Definisi-definisi tersebut hanya dapat menjadi petunjuk awal untuk menyelaminya lebih jauh.
C. Ciri-ciri Umum Tasawuf
Karena sulitnya memberikan definisi yang lengkap tentang tasawuf, maka Abu al Wafa’ al Ganimi al Taftazani tidak merumuskan definisi tasawuf dalam kitabnya Madkhal ila at Tasawwuf al Islami (pengantar ke Tasawuf Islam). Beliau hanya memperbincangkan karakteristik tasawuf secara umum, yaitu: (1) mewakili nilai-nilai moral; (2) pemenuhan fana dalam realitas mutlak; (3) pengetahuan intuitif langsung; (4) timbulnya rasa kebahagiaan sebagai karunia Allah SWT dalam diri sufi karena tercapainya maqomat; dan penggunaan symbol-simbul pengungkapan yang biasanya mengandung pengertian harfiah dan tersirat.
Begitu pula bagi Harun Nasution, ajaran tasawuf ada berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadist yang menggambarkan betapa dekatnya manusia dengan Tuhan. Diantaranya surat al Baqarah ayat 186 dan 115 yang artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku” dan “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui. Disebutkan pula dalam surah Qof ayat 6 yang artinya, “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya”.
Dalam hadist qudsi disebutkan bahwa Allah SWT berfirman, “Barangsiapa memusuhi waliKu, maka Aku mengumumkan permusuhanKu terhadapnya. Tidak ada sesuatu yang mendekatkan hambaKu kepadaKu yang lebih Aku sukai daripada pengamalan segala yang kufardlukan atasnya. Kemudian hambaKu yang senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan melaksanakan amal-amal sunnah, maka Aku senantiasa mencintainya. Bila Aku telah cinta kepadanya, jadilah Aku sebagai pendengararannya yang dengannya ia dapat mendengar, Aku menjadi pengliharannya yang dengannya ia dapat melihat, Aku menjadi tangannya yang dengannya ia dapat memukul, dan Aku menjadi kakinya yang dengan itu ia dapat berjalan. Bila ia memohon kepadaKu, Aku perkenankan permohonannya, jika ia meminta perlindungi, ia Aku lindungi” (HR. Bukhori).
D. Perjalan Tasawuf
Benih-benih tasawuf sudah ada sejak dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW. Hal ini dapat dilihat dalam perilaku dan peristiwa dalam kehidupan, peribadatan, dan kepribadian beliau.
1) Peristiwa dan Perilaku Hidup Nabi SAW
Sebelum diangkat menjadi rosul, berhari-hari Nabi berkhalwat di Gua Hiro’, terutama pada bulan Ramadlan. Disana Nabi SAW banyak berdzikir dan bertafakur dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pengasingan Nabi SAW di Gua Hiro’ ini merupakan acuan utama para sufi dalam melakukan khalwat. Kemudian puncaknya ketika Nabi SAW melakukan isra’ mi’roj. Di dalam isra’ mi’roj itu Nabi SAW telah sampai di Sidrotulmuntaha, bahkan telah sampai ke hadirat Ilahi dan bermuwajjahah dengan Allah SWT. Keadaan demikian merupakan benih-benih yang menumbuhkan sufisme di kemudian hari.
Sirah (kehidupan) Nabi Muhammad SAW juga merupakan benih-benih tasawuf, yaitu pribadi Nabi SAW yang sederhana, zuhud, dan tidak pernah terpesona oleh kemewahan dunia. Dalam salah satu doanya beliau memohon, “Wahai Allah, hidupkanlah aku dalam kemiskinan dan matikanlah aku sebagai orang miskin” (HR. at Thurmudzi, ibnu Majah, dan al Hakim). Oleh sebab itu, Muhammad Husain Haekal (Mesir, 20 Agustus 1888 M-8 Desember 1969 M) dalam bukunya, Hayat Muhammad, bahwa hidup sederhana yang dilakukan oleh Nabi SAW bukanlah suatu kewajiban agama, tetapi dengan cara itulah ia memberikan teladan tentang ketangguhan mental yang kuat.
2) Ibadah Nabi SAW
Ibadah Nabi SAW juga merupakan cikal bakal tasawuf. Nabi SAW adalah orang yang paling tekun beribadah. Dalam satu riwayat dari Aisyah ra, disebutkan bahwa pada suatu malam Nabi SAW mengerjakan shalat malam, di dalam shalat, lutut beliau bergetas karena panjang dan banyaknya rakaat shalat beliau. Tatkala rukuk dan sujud terdengar suara tangisnya, namun beliau masih tetap melakukan shalat sampai Bilal bin Rabbah mengumandangkan adzan subuh. Melihat Nabi SAW demikian tekun melakukan shalat, Aisyah ra bertanya kepada beliau, “Wahai junjunganku, bukanlah dosamu yang terdahulu dan yang akan datang telah diampuni Allah SWT, kenapa engkau masih terlalu banyak melakukan shalat?”, Nabi SAW menjawab, “Apakah salah jika aku ingin menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur” (HR. Bukhori dan Muslim).
3) Akhlak Nabi SAW
Akhlak Nabi SAW merupakan acuan akhlak yang tidak ada bandingannya. Akhlak Nabi SAW bukan hanya dipuji oleh manusia, tetapi juga oleh Allah SWT yang artinya, “Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung” (Surat al Qolam ayat 4). Dan ketika Aisyah ra ditanya tentang akhlak Nabi SAW, beliau menjawab, “Akhlaknya adalah al Qur’an” (HR. Ahmad dan Muslim). Tingkah laku Nabi SAW telah tercermin dalam kandungan al Qur’an sepenuhnya.
E. Kehidupan Khulafa ar Rosyidin
Sumber lain yang diacu oleh para sufi adalah kehidupan para Shohabat Nabi SAW yang berkaitan dengan keteguhan iman, ketakwaan, kezuhudan, dan budi pekerti luhur. Oleh sebab itu, setiap orang yang meneliti kehidupan kerohanian dalam Islam tidak dapat mengabaikan kehidupan kerohanian para shohabat yang menumbuhkan kehidupan sufi diabad-abad sesudahnya. Oleh karena itulah Al Qur’an memuji mereka, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah pun ridlo kepada mereka dan mereka juga ridlo kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surge-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. 9:10).
Adapun kehidupan keempat shohabat Nabi SAW yang dijadikan panutan oleh para sufi, pertama adalah Abu Bakar as Shiddiq ra. Diceritakan bahwa Abu Bakar hanya memiliki sehelai pakaian. Beliau berkata, “Jika seseorang hamba begitu dipesonakan oleh hiasan dunia, Allah membencinya sampai ia meninggalkan hiasan itu”. Oleh karena itu, Abu Bakar memilih takwa sebagai “pakaiannya”. Ia menghiasi dirinya dengan sifat-sifat rendah hati, santun, sabar, dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan ibadah dan dzikir.
Kedua, Umar bin Khattab ra yang terkenal dengan keheningan jiwa dan kebersihan kalbunya, sehingga Rasulullah SAW berkata, “Allah telah menjadikan kebenaran pada lidah dan hati Umar”. Ia terkenal dengan kezuhudan dan kesederhanaannya. Diriwayatkan, pada suatu ketika setelah ia menjabat sebagai khalifah, ia berpidato dengan memakai baju bertambal dua belas sobekan.
Ketiga, Ustman bin Affan ra yang menjadi teladan para sufi dalam banyak hal. Ustman adalah seorang yang zuhud, tawadlu’, banyak berdzikir, banyak membaca ayat-ayat Allah, dan memiliki akhlak yang terpuji. Diriwayatkan, ketika menghadapi perang Tabuk, sementara saat itu keadaan kaum muslimin sedang menghadapi paceklik, Ustman memberikan bantuan yang besar berupa kendaraan dan pebekalan tentara. Diriwayatkan pula, Ustman telah membeli sebuah telaga milik seorang yahudi untuk kaum muslimin. Hal ini dilakukan karena air dari telaga tersebut tidak boleh diambil oleh kaum muslimin.
Keempat, Ali bin Abi Tholib kw yang tidak kurang pula keteladanannya dalam dunia kerohaniaan. Ia mendapat tempat khusus di kalangan para sufi. Bagi mereka, Ali merupakan guru kerohanian yang utama. Ali mendapat warisan khusus tentang ini dari Nabi SAW. Selain itu, beliau juga memiliki ilmu laduni. Abu Ali ar Ruzbari mengatakan bahwa ali dianugerahi ilmu laduni. Ilmu itu, sebelumnya secara khusus diberikan Allah SWT kepada Nabi Khidir as, seperti firmanNya yang artinya, “…dan yang telah Kami ajarkan padanya ilmu dari sisi Kami” (QS. 18:65).
F. Kehidupan Ahl as Suffah
Sebagai rujukan oleh para sufi dikenal pula para Ahl as Suffah (disebutkan pula sebagai pionir pertama sebutan sufi). Mereka tinggal di Masjid an Nabawi di Madinah el Munawwaroh dalam keadaan serba miskin, teguh dalam memegang akidah, dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Diantara Ahl as Suffah itu ialah Abu Hurairah ra, Abu Dzar al Ghiffari, Salman al Farisi, Muadz bin Jabal, Imran bin Husin, Abu Ubadah bin Jarrah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, dan Hudzaifah bin Yaman. Abu Nu’aim al Isfahani (w. 430 H/1038 M) menggambarkan sifat-sifat Ahl as Suffah di dalam bukunya, Hilyat al Aulia’ yang berbunyi, “Mereka adalah kelompok yang terjaga dari kecenderungan duniawi, terpelihara dari kelalaian terhadap kewajiban dan menjadi panutan kaum miskin yang menjauhi keduniaan. Mereka tidak memiliki keluarga dan harta benda, bahkan pekerjaan dagang atau peristiwa yang berlangsung di sekitar mereka tidaklah melalaikan mereka dari mengingat Allah SWT. Mereka tidak disedihkan oleh kemiskinan dan materiil dan mereka tidak digembirakan melainkan oleh sesuatu yang mereka tuju, yakni keridloan Tuhannya”.
G. Kehidupan para Tabi’in
Tokoh Tabi’in kelas pertama yang muncul di Madinah ialah Sa’id bin Musayyab (15-94 H). beliau banyak mendapat pendidikan dari mertuanya, Abu Hurairoh ra. Pada dirinya terkumpul kealiman dalam bidang hadist dan fikih disamping juga dalam bidang ibadah, kezuhudan, dan akhlak mulia.
Selanjutnya muncul Salim bin Abdullah bin Umar bin Khattab. Diriwayatkan suatu kali kholifah Sulaiaman bin Abdul Malik masuk ke masjid el Haram. Di dalamnya dilihat Salim dan ditegurnya, “Mintalah kepadaku segala kebutuhanku”. Jawab Salim, “Demi Allah, dalam Baitullah ini aku tidak meminta kepada siapa pun kecuali kepada Allah”.
Selanjutnnya, di kota Basyrah mashur pula nama Hasan al Basri (Madinah, 642 H-Basyra, 738 H). beliau dibesarkan dalam asuhan Ali bin Abi Tholib kw dan banyak belajar tentang ilmu kerohanian darinya dan dari Hudzaifah bin yaman. Hasan al Basri sangat mashur dengan kezuhudannya yang berlandaskan khauf (takut pada kemurkaan Allah SWT) dan raja’ (mengharap rahmat Allah SWT). Oleh karena itu, al Basri mengatakan, “Jauhilah dunia ini, karena sebenarnya serupa dengan ular, licin ditangan tetapi racunnya mematikan”.
Tokoh lain ialah Malik bin Dinar (w. 171 H) yang cerita tentang kezuhudannya sudah sangat mashur, kemudian Sufyan as Sauri (w. 97 H-161 H) tokoh tabi’in dari Kuffah yang terkenal dengan kealimannya dalam bidang hadist dan fikih., dan masih banyak lagi, seperti Rabi bin Khaisam, Sa’id bin Jubair, Tawus bin Kaisan al Yamani, Sufyan bin Uyanahm Jabir bin Hayyan, dan Abu hasim. Umumnya mereka mempunyai ketekunan yang istimewa dalam beribadah.
H. Masa Peralihan dari Zuhud ke Tasawuf
Pada akhir abad ke-2 Hijiriah peralihan dari zuhud ke tasawuf sudah mulai tampak. Pada masa ini juga muncul analisis-analisis singkat tentang kesufian. Meski demikian, menurut Nichalson, unutk membedakan antara kezuhudan dan kesufian sulit dilakukan karena umumnya para tokoh kerohaniaan pada masa ini adalah orang-orang zuhud. Oleh sebab itu, menurut at Taftazani, mereka lebih layak dinamai zahid dari pada sebagai sufi.
Di antara tokoh kerohanian pada akhir abad ke-2 Hijriah yang agak condong pada kajian tasawuf ialah Ibrahim bin Adham (w. 161 H) di Khurasan. Beliau adalah seorang putra raja di Balkh ( sekarang Afganistan), yang memilih kesederhanan daripada kemewahan dunia. Akhirnya, ditinggalkannya kemegahan fasilitas kerajaan dan berkelana dengan pakaian wol kasar di padang pasir. Lalu beliau menjadi tukang kebun di Syam (Suriah). Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat menjaga kehidupan beragama beliau dari godaan setan dan menjaga keimanan beliau, sehingga selamat sampai di pintu gerbang kematian.
Tokoh lain pada masa ini ialah Imam Fudlail bin Iyad (w. 187 H). beliau berasal dari Khurasan dan meninggal di Makkah el Mukarromah. Pada mulanya beliau seorang gembong perompok, kemudian berubah menjadi seorang zahid yang taat. Dalam kajian-kajiannya, ia menekankan perlunya pembinaan batin daripada amal lahiriyah. Kemudian muncul pula Daud at Ta’I (w. 165 H) seorang zahid dan guru dari ma’ruf al Karkhi, tempat yang muridnya nanti akan mengembangkan teori makrifat.
Warna kezuhudan lebih tampak lagi pada Rabi’ah al Adawiyah (95 H-185 H /713 M-801 M), seorang anak keluarga miskin yang hidup sebagai hamba sahaya, kemudian menjalani hidup dalam kezuhudan. Hari-harinya dihabiskan unjuk beribadah kepada Allah SWT. Bagi Rabi’ah yang mendorongnya demikian ialah rasa cinta (mahabbah)-nya kepada Allah SWT, sehingga tak tersisa lagi waktu dan ruang hatinya selain untuk Allah SWT. Cinta kepada Allah SWT membuatnya meninggalkan segala-galanya dan cinta itu pula yang mendorongnya untuk beribadah sebanyak-banyaknya agar dapat bertemu dengan Allah SWT yang memberikannya cinta.
I. Kajian Tasawuf Pada Abad ke-3 dan ke-4
Dari cara hidup zuhud pada abad ke-1 dan ke-2 Hijriah, maka dimulailah kajian-kajian kesufian pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriah. Dalam kajian tersebut terdapat dua kecenderungan para tokoh. Pertama, cenderung pada kajian tasawuf yang bersifat akhlak yang didasarkan pada Al Qur’an dan sunnah (sunni). Kedua, cenderung pada kajian tasawuf falsafati dan banyak berbaur dengan kajian filsafati metafisika.
1. Aliran Tasawuf Akhlaqi
Kajian yang berkenaan dengan akhlak ini menjadikan tasawuf terlihat sebagai amalan yang sangat sederhana dan mudah dipraktekkan oleh semua orang. Kesederhanaannya dapat dilihat dari kemudahan alur berfikirnya. Tasawuf pada alur yang sederhana kelihatannya banyak ditampilkan oleh kaum Salaf as Sholih. Perhatian mereka tertuju pada realitas pengamalan Islam dalam praktek yang lebih menekankan perilaku manusia yang terpuji.
Tokoh-tokoh dalam aliran tasawuf akhlaqi misalnya Haris al Muhasibi (Basra, 165 H-Baghdad, 243 H) yang sangat mermengaruhi pemikiran-pemikiran al Ghazali dalam menyusun mahakaryanya, Ihya’ Ulum ad Din., Sirri as Saqati, Abu Ali ar Ruzbari, Abu Zaid al Adami, Abbbu Sa’id al Kharraz, yang banyak menumpahkan kajiannya pada ¬maqam dan halli, al Junaid al Baghdadi (w. 289 H), yang paling populer dan mempunyai analisis tentang tauhid dan fana dari kalangan sufi sunni, Sayyid Ahmad ar Rifa’I (w. 570 H) dan Sayyid Kutub Syeikh Abdul Qodir al Jilani (w. 651 H).
Dalam lingkungan aliran pertama ini muncul tiga orang penulis teori tasawuf yang buku-bukunya masih dapat ditemukan dewasa ini, yaitu :
a. Abu Nasr as Sarraj at Tusi (w. 378 H) beliau adalah seorang penulis kitab besar dan fundamentalis dalam tasawuf berjudul Kitab al Luma’.
b. Abu Tholib al Makki (w. 386 H) membuktikan pula keabsahan doktrin dan praktek sufi di dalam karyanya, Qut al Qulub.
c. Abu Bakar al Kalabazi, penulis risalah at Ta’arruf li mazhab ahl at Tasawuf (mengenal aliran ahli tasawuf).
Ketiga penulis tersebut telah mengenalkan doktrin dan praktek tasawuf yang muncul pada abad ke-4 Hijriah dan sebelumnya.
Ajaran Tasawuf Akhlaqi
Bagian terpenting tujuan tasawuf adalah memperoleh hubungan langsung dengan Tuhan sehingga merasa dan sadar berada di “hadirat” Tuhan. Keberadaan di “Hadirat” Tuhan itu dirasakan sebagai kenikmatan dan kebahagiaan yang hakiki. Bagi kaum sufi, pengalaman Nabi SAW dalam Isra’ Mi’raj, misalnya, merupakan sebuah contoh puncak pengalaman ruhani. Ini adalah pengalaman ruhani tertinggi yang hanya dipunyai oleh seorang Nabi. Kaum sufi berusaha meniru dan mengulangi pengalaman ruhani Nabi SAW itu dalam dimensii, skala, dan format yang sepadan dengan kemampuannya. Bermuwajjahah dengan Allah merupakan puncak kebahagiaan yang dilukiskan dalam sebuah hadist sebagai “sesuatu yang tak pernah terlihat oleh mata”.
Para sufi berpendapat bahwa untuk merehabilitasi sikap mental yang baik diperlukan terapi yang tidak hanya dari aspek lahiriyah saja. Itulah sebabnya, pada tahap-tahap awal memasuki kehidupan tasawufnya, seseorang diharuskan melakukan amalan dan riyadloh. Untuk itu, dalam tasawuf akhlaqi, sistem pembinaan akhlak disusun sebagai berikut ini.
a. Takhalli
Takhalli merupakan langkah pertama yang harus dilakukan oleh seorang sufi. Takhalli adalah usaha mengkosongkan diri dari akhlak tercela dan salah satunya adalah ketergantungan pada kenikmatan duniawi. Hal ini dapat dicapai dengan menjauhkan diri dari kemaksiatan dalam segala bentuknya dan berusaha melenyapkan dorongan hawa nafsu.
Dalam hal menanamkan Takhalli para sufi berbeda pendapat. Sekelompok sufi yang moderat berpendapat bahwa kebencian terhadap duniawi, yaitu sekadar tidak melupakan tujuan hidupnya, namun tidak meninggalkan duniawi sama sekali. Aliran ini tidak meminta agar manusia secara total melarikan diri dari problematika dunia dan tidak pula memerintahkan untuk menghilangkan hawa nafsu tetapi hanya sekadar kemampuan orang itu.
Sementara itu, sekelompok sufi yang lebih ekstrim berkeyakinan bahwa kehidupan duniawi merupakan “racun pembunuh” kelangsungan cita-cita sufi. Karena itu, nafsu uang bertendensi duniawi harus segera “dimatikan” agar manusia bebas berjalan menuju tujuan, yaitu memperoleh keridloan Allah SWT sebagai kebahagiaan spiritual yang hakiki.
b. Tahalli
Tahalli adalah upaya mengisi atau menghiasi diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, perilaku, dan akhlak terpuji. Pada tahap Tahalli, kaum sufi berusaha agar setiap gerak perilaku selalu berjalan di atas ketentuan agam, baik kewajiban yang bersifat “luar” maupun yang bersifat “dalam. Yang dimaksudkan aspek “luar” adalah kewajiban-kewajiban yang bersifat formal, seperti shalat, pusa, zakat, dan haji; adapun aspek “dalam” seperti iman, ketaatan, dan kecintaan kepada Allah SWT.
Sikap mental dan perbuatan baik yang sangat penting diisikan ke dalam jiwa manusia dan dibiasakan dalam perbuatan dalam rangka pembentukan manusia paripurna (insan al kamil), antara lain sebagai berikut:
1) Tobat
Tobat adalah rasa penyesalan yang sungguh-sungguh dalam hati yang disertai permohonan ampun serta berusaha meninggalkan perbuatan yang menimbulkan dosa. Sementara itu, Iman al Ghazali mengklasifikasikan tobat itu kepada tiga tingkatan:
a) Meninggalkan kemaksiatan karena takut kepada siksa Allah SWT.
b) Dari satu keadaan yang baik menuju keadaan yang lebih baik lagi. Dalam tasawuf disebut “Inabah”.
c) Rasa penyesalan yang dilakukan semata-mata karena ketaatan dan kecintaan kepada Allah SWT. Hal ini disebut “aubah”.
2) Khauf dan Raja’
Sikap rasa cemas (khauf) dan Harap (raja’) merupakan salah satu ajaran yang selalu diakaitkan kepada Hasan al Bashri (w. 110 H). yang dimaksudkan dengan khauf adalah sutu perasaan yang timbul karena banyak berbuat salah dan sering lali kepada Allah SWT. Rasa khauf dapat mendorong sesorang untuk mempertinggi nilai dan kadar pengabdiannya denga harap (raja’), ampunan dan rahmat Allah SWT. Oleh Karena itu, ajaran kahuf dan raja’ merupakan sikap mental yang bersifat intropeksi, mawas diri, dan selalu memikirkan kehidupan yang akan dating, yaitu kehidupan abadi.
3) Zuhud
Telah terjadi pemahaman dan penafsiran yang beragam terhadap zuhud. Namun, secara umum zuhud dapat diartikan sebagai suatu sikap melepaskan diri dari rasa ketergantungan terhadap kehidupan duniawi dengan mengutamakan kehidupan akhirat.
4) Al Faqr
Al faqr artinya tidak menuntut lebih banyak dari apa yang telah dipunyai. Sikap ini dapat melahirkan sikap wara’, yaitu sikap yang menurut para sufi, adalah sikap berhati-hati dalam menghadapi segala sesuatu yang masih samar.
5) Al Shabr
Sabar diartikan sebagai keadaan jiwa yang kokoh, stabil, dan konsekuen dalam pendirian. Al Ghazali membedakan tingkat kesabaran. Kemampuan mengatasi hawa nafsu, perut, dan social disebut iffah. Kesanggupan seseorang mengusai diri agar tidak marah dinamakan hilm. Ketabahan hati untuk menerima nasib dinamakan qona’ah. Sedangkan yang bersifat pantang menyerah dan satria dikatakan syaja’ah.
6) Ridla
Sikap mental ridla merupakan kelanjutan rasa cinta atau perpaduan dari mahabbah dan shabr. Ridla mengandung pengertian meneriama dengan lapang dada dan hati terbuka terhadap apa saja yang dating dari Allah SWT.
7) Muraqobah
Kata ini mempunyai arti yang mirip dengan intropeksi atau muhasabah.dengan bahasa yang agak popular dapat dikatakan bahwa muraqobah adalah sikap yang ditukan untuk berada sedekat mungkin dengan Allah SWT.
c. Tajalli
Kata tajalli bemakna terungkapnya nur ghaib. Para sufi sependapat bahwa untuk mencapai tingkat kesempurnaan kesucian jiwa hanya dapt ditempuh dengan satu jalan, yaitu cinta kepada Allah SWT dan memperdalam rasa kecintaan itu. Dengan jalan ini tidak ada kemungkinan terlaksanya tujuan dan perbuatan yang dilakukan puntidak dianggap sebagai perbuatan yang baik.
2. Aliran Tasawuf Falsafi
Sebagai sebuah tasawuf yang bercampur dengan pemahaman filsafat, tasawuf falsafi memilik karakteristik tersendiri yang berbeda dengan tasawuf akhlaki. Adapun karakteristiknya secara umum mengandung kesamaran akibat banyaknya ungkapan atau istilah khusus yang hanya dapat dipahami oleh mereka yang memahami ajaran tasawuf jenis ini. Selanjutnya tasawuf falsafi tidak dapat dipandang sebagai filsafat secara murni, karena ajaran dan metodenya didasarkan pada rasa (dzau), dan tidak pula dapat dikategorikan sebagai tasawuf dalam pengertiannya yang murni, karena ajarannya sering diungkapkan dalam bahsa dan terminology-terminologi filsafat, dan berkecenderungan mendalam pada panteisme.
Zunun al Misri (180 H-246 H) adalah seorang sufi yang juga ahli kimia, menurutnya pengetahuan tentang tuhan mempunyai tiga tingkatan, yaitu :
a. Pengetahuan awam, yaitu pengetahuan tentang Tuhan dengan perantara ucapan syahadat.
b. Pengetahuan ulama, yaitu pengetahuan tentang Tuhan dengan alat logika dan akal.
c. Pengetahuan sufi, yaitu pengetahuan tentang Tuhan dengan hati sanubari. Pengetahuan sufi ini disebut juga dengan makrifat, yakni kemampuan hati-sanubari untuk melihat Tuhan. Kemampuan itu sendiri berasal dari Tuhan pula. Orang yang telah mencapai pengetahuan ini disebut ‘arif.
Puncak tasawuf abad ini terletak pada Husain bin Mansur al Hallaj (244 H-309 H). beliau merupakan tokoh yang paling kontroversial di dalam sejarah tasawuf dan akhirnya menemui ajalnya ditiang gantungan.
Teori tasawuf yang dikembangkan oleh al Hallaj ialah al hulul, yakni paham yang menyebutkan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya, setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada di dalam tubuh itu dilenyapkan. Bagi al Hallaj di dalam diri manusia terdapat sifat-sifat kemanusiaan (an nasut) dan sifat-sifat ketuhanan (al lahut). Bila manusia telah dapat menghilangkan sifat-sifat kemanusian dari dirinya dengan jalan fana, maka tinggallah di dalam dirinya sifat-sifat ketuhanan. Ketika itulah Tuhan akan masuk ke dalam dirinya yang disebut al hulul.
J. Perkembangan Tasawuf pada Abad ke-5 Hijriah
Setelah al Hallaj meninggal, semakin tenggelamlah tasawuf falsafi, sementara tasawuf Sunni atau akhlaqi semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Abad ke-5 H. boleh dikatakan sebagai masa kemunduran tasawuf falsafi dan berjayanya tasawuf Sunni. Hal ini teruatama didukung oleh keunggulan aliran Asy’ariah dalam teologi yang sejlan dengan tasawuf Sunni.
Diantara tokoh tasawuf yang muncul pada abad ke-5 adalah Abu Qasim Abdul Karim al Qusyairi (376 H-466 H), penulis ar Risalah al Qusyairiyah, sebuah kitab tasawuf yang mengangkat kerangka teoritis tasawuf. Oleh sebab itu, kitab tersebut banyak mendapat perhatian para ulama tasawuf sesudahnya.
Puncak kecermelangan tasawuf pada abad ini adalah pada masa Imam al Ghazali yang karena ilmu dan kedudukannya yang tinggi dalam Islam beliau diberi gelar Hujjatul Islam. Al Ghazali mempunyai karya tulis yang begitu banyak dalam bidang tasawuf. Diantaranya, Ihya’ Ulum ad Din yang paling besar, dan paling mashur. Di dalam kitab tersebut al Ghazali dengan ilmunya yang luas dan dalam mendamaikan teologi, fikih, dan tasawuf. Beliau juga membahas secara luas tentang ibadah, perilaku yang menjadi adat kebiasaan dalam kehidupan, dosa-dosa yang akan membinasakan, dan jalan menuju keselamatan berupa maqamat dan ahwal.
Karya-karya tasawuf yang berbobot lainnya pada abad ke-5 H. adalah at Tabaqat as Sufiyah oleh Abdur Rahman as Sulami (w. 412 H), Hilyah al Aulia’ oleh Abu Nu’aim al Isfahani (w. 430 H), dan Kasyf al Mahjub oleh Ali bin Ustman al Jullabi al Hujwiri.
K. Perkembangan Tasawuf Sesudah Abad ke-5 Hijriah
Puncak perkembangan tasawuf pada abad ke-6 H dan ke-7 H terletak pada Ibnu Arabi, Muhammad bin Ali bin Ahmad bin Abdullah ath Tha’i al Haitami. Namanya biasa disebut tanpa “al” untuk membedakan dengan Abu Bakar ibn al Arabi, seorang qadli dari Sevilla (Spanyol) yang wafat tahun 543 H.
Ibnu Arabi terkenal dengan teori tasawuf filsafatnya, Wahdatul Wujud (kesatuan wujud), meskipun demikian, istilah ini sebenarnya tidak berasal dari beliau, tetapi berasal dari Ibnu Taimiyah, seorang tokoh yang paling keras dalam mengecam dan mengkritik ajaran sentral Ibnu Arabi. Teori ini memandang bahwa wujud mutlak dan hakiki itu adalah Allah SWT, sedangkan wujud ka’inat (alam) ini hanyalah wujud majazi (kiasan) yang bergantung pada wujud Tuhan. Dengan demikian, pada prinsipnya wujud yang sebenarnya adalah satu, yaitu wujud Allah SWT. Sedangkan fenomena alam yang serba ganda ini hanya merupakan wadah tajalli (penampakan lahir diri) Allah SWT. Teori Wahdatul Wujud ini diuraikan dalam kitabnya, Fusus al Hikam dan al Futuhat al Makiyah.
Sufi-sufi lain yang muncul pada abad ke-6 dan ke-7 ini umumnya mempunyai pandangan yang mirip konsep Wahdatul Wujud Ibnu Arabi. Diantara mereka adalah Ibnu Sabi’in (614 H-669 H) dengan karyanya Budd al ‘Arif, Ibnu al Farid (579 H-632 H) dengan karyanya berupa kumpulan syair sufi yang berjudul at Taiyah, dan Jalaluddin ar Rumi (604 H-6732 H) dengan karyanya al Masnawi.
Dalam lapangan tasawuf amali muncul pemuka-pemuka tarekat yang besar, antara lain adalah Sayyid Kutub, Syeh Abdul Qadir al Jailani (470 H-561 H) di Baghdad; Ahmad bin Ali Abul Abbas ar Rifa’I (w. 578 H) di Irak; Abu an Najib as Suhrawardu (490 H-563 H) dan Syihabuddin Abu Hafs Umar bin Abdullah as Suhrawardi (539 H-632 H); Abu Hasan Ali asy Syadzili (w. 686 H) di Tunisia; dan Sayyid Ahmad al Badawi (596 H-675 H) di Mesir.
Sesudah abad ke-7 H tidak ada lagi tokoh-tokoh besar yang membawa ide tersendiri dalam pengetahuan tasawuf. Kebanyakan dari mereka hanya mengembangkan ide para pendahulunya. Misalnya, Abdul Karim bin Ibrohim al Jili (w. 832 H) dengan kitabnya, al Insan al Kamil, Abdul Wahab asy Sya’rani (898 H-973 H), dan Syekh Muhammad Isa Sindhi al Burhanpuri al Hindi (w. 1030 H) dengan kitabnya, at Tuhfat al Mursalah, mereka semua hanya melacak kembali teori Wahdatul Wujud Ibnu Arabi.
BAB II
Hubungan Tarekat dengan Tasawuf
Tarekat boleh dikatakan sebagai wadah yang sistematis bagi ajaran dan metode tasawuf. Menurut istilah tasawuf, tarekat berarti perjalanan seorang salik (ahli tasawuf) menuju hadirat Tuhan dengan cara mensucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan.
A. Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia
Tentang kapan pribumi Nusantara memeluk Islam, para ahli berbeda pendapat. Mungkin orang muslim asing memang sudah ada yang menetap di pelabuhan dagang di Sumatra dan Jawa beberapa abad sebelum abad ke-16 M, namun baru menjelang abad ke-10 M ada bukti-bukti orang pribumi memeluk Islam di suatu kerajaan kecil Perlak, dilanjutkan pada abad ke-13 M oleh kerajaan Samudra Pasai. Selama abad ke-14 M dan ke-15 M Islam secara berangsur-angsur menyebar ke pantai utara Jawa dan ke Maluku.
Ketika orang pribumi Nusantara mulai menganut Islam corak pemikiran Islam diwarnai oleh tasawuf, pemikiran para sufi besar seperti Ibnu Arabi dan Abu Hamid al Ghazali sangat berpengaruh terhadap pengamalan-pengamalan muslimin generasi pertama. Justru karena tasawuf ini penduduk Nusantara mudah memeluk agama Islam, apalagi ulama generasi pertama juga menjadi pengikut sebuah tarekat.
Nama Tarekat Pendiri Keterangan
Qadiriyah Syeikh Abdul Qadir Jilani 470 H-561 H/ 1077 M-1166 M.
Syadziliyah Abu al Hasan as Syadzili 573 H.
Naqsyabandiyah Muhammad bin Muhammad Baha’ al Din al Uwaisi al Bukhari an Naqsabandi 717 H-791 H/ 1318 M-1389 M.
Khalwatiyah Syeikh Yusuf al Makasari al Khalwati 1037 H-1111 H/ 1627 M-1699 M.
Syattariyah Syeikh Abd Allah al Syaththari w. 890 H/ 1485 M.
Sammaniyah Muhammad bin Abd al Karim al Madani al Syafi’I al Samman 1125 H-1194 H/1713 M-1780 M.
Tijaniyah Syeikh Ahmad bin Muhammad al Tijani 1150 H-1737 H/ 1230 M-1815 M.
Qadiriyah wa Naqsabandiyah Syeikh Ahmad Khatib Sambas 1802 M-1872 M.
B. Sejarah Singkat Ajaran Toriqoh-toriqoh Muktabarah di Indonesia
1. Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah adalah nama tarekat yang diambil dari nama pendirinya, yaitu Syeikh Abd al Qadir Jilani al Ghawsts atau Quthb al Awliya’. Tarekat ini menempatkan posisi yang amat penting dalam sejarah spiritual Islam karena tidak saja sebagai pelopor lahirnya organisasi tarekat, tetapi juga cikal bakal munculnya berbagai tarekat di dunia Islam, khususnya di Indonesia.
Syeikh Abd al Qadir Jilani lahir di desa Naif kota Gilan tahun pada tahun 470 H/ 1077 M. yaitu wilayah yang terletak 150 km timur laut kota Baghdad. Ibunya seorang saleh bernama Fatimah binti Abdullah al Sama’I al Husayni dan ayahnya bernama Abu Salih. Syeikh Abd al Qadir meninggal di Baghdad pada tahun 561 H/1166 M.
Pada dasarnya ajaran Syeikh Abd al Qadir Jilani tidak ada perbedaan yang mendasar dengan ajaran pokok Islam, terutama golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Adapun ajaran spiritual beliau berakar pada konsep tentang dan pengalamannya akan Tuhan. Bagunya, Tuhan dan tauhid bukanlah suatu mitos teologis maupun abstraksi logis, melainkan merupakan sebuah pribadi yang kehadiranNya merengkuh seluruh pengalaman etis, intelektual, dan estetis seorang manusia.
Ajaran Syaikh Abdul Qadir Jilani selalu menekankan pada pensucian diri dari nafsu dunia. Karena itu, dia memberikan beberapa petunjuk untuk mencapai kesucian diri yang tertinggi. Adapun beberapa ajaran tersebut adalah, taubat, zuhud, tawakal, syukur, ridla, dan jujur.
2. Tarekat Syadziliyah
Nama pendirinya adalah Ali bin Abdullah bin Abdullah bin Abd al Jabbar Abu al Hasan al Syadzili. Beliau dilahirkan di desa Ghumara, ekat Ceuta saat ini, di utara Maroko pada tahun 573 H.
Ajaran Imam al Syadidzili lebih menekankan pada Riyadhah al Qulub tanpa menekankan adanya Musyaqqah al Abdan, misalnya menekankan senang (al Farh), rela (al Ridla) dan selalu bersukur atas nikmat Allah. Ajaran beliau kemudian diteruskan oleh muridnya, Abu Abbas al Mursi (w. 686 H), kemudian diteruskan oleh Ibn Athaillah al Iskandariyah (w. 709 H), kemudian Ibn Abbad al Ronda (w. 793 H) dan pada abad ke-9 H dilanjutkan oleh Sayyid Abi Abd Allah Muhammad bin Sulaiman al Jazuli (w. 1465 M). mereka ini dalam perkembangannya kemudian dipandang sebagai pemimpin-pemimpin tarekat Syadziliyah, sehingga sekarang telah berkembang pesat di beberapa wilayah seperti Tunisia, Mesir, Aljazir, Maroko, Sudan, Syiria, dan Indonesia khususnya di Pulau Jawa.
3. Tarekat Naqsabandiyah
Pendiri tarekat Naqsbandiyah adalah seorang pemuka tasawuf terkenal yakni, Muhammad bin Muhammad Baha’ al Din al Uwaisi al Bukhari Naqsyabandi (717 H/1318 M- 791 H/1389 M), dilahirkan di sebuah desa Qashrul Arifah, kurang lebih 4 mil dari Bukhara tempat lahir Imam Bukhari.
Titik berat amalan penganut tarekat Naqsabandiyah adalah zikir. Zikir adalah berulang-ulang menyebutkan nama Allah atau menyatakan kalimah La ilaha illa Allah, dengan tujuan untuk mencapai kesadaran akan Allah yang lebih langsung dan permanen. Bagi penganut aliran ini, zikir ini dilakukan terutama dzikir khaffi (diam, tersembunyi) secara berkesinumbungan, pada waktu pagi, sore, siang, malam, duduk, berdiri, di waktu sibuk dan di waktu senggang.
4. Tarekat Khalwatiyah
Nama Khalwatiyah diambil dari nama seorang sufi ulama dan pejuang Makassar abad ke-17, Syaikh Yusuf al Makasari al Khalwati di lahirkan di Gowa (1037 H/ 1627 M) dan meninggalkan di Tanjung Harapan Afrika Selatanb(1111 H/ 1699 M).
Dalam tarekat Khalwatiyah zikir yang diajarkan ada tiga macam ditambanh satu zikir khusus/
1) Zikir la ilaha illa Allah yang disebut zikir nafi itsbab.
2) Zikir Allah-Allah yang disebut zikir ismu al jalalah.
3) Zikir Huwa-huwa yang disebut zikir ismu al isyarah.
4) Zikir Ah-ah. Zikir ini hanya diberikan kepada murid yang telah menjadi mursyid atau guru yang sudah mencapai maqam atau tingkat tertinggi dan tidak diragukan lagi keilmuannya karena diketahui sudah ma’rifatullah. Jumlah zikirnya wajib 100-700 kali setiap hari.
5. Tarekat Syattariyah
Nama Syattariyah dinisbatkan kepada Syaikh Abd Allah al Syaththaru (w. 890 H/ 1485 M). dalam kitab al Simt al Majid, Syaikh Ahmad al Qusyasyi, khalifah tarekat Syattariyyah di Haramayn, menjelaskan berbagai tuntutan dan ajaran bagi para penganut tarekat, termasuk di dalamnya terekat Syattariyyah. Kitab ini berisi aturan dan tata tertib menjadi anggota tarekat, serta juga berisi juga berisi tuntunan tentang tata cara zikirnya.
Menurut beliau, gerbang pertama bagi seseorang untuk masuk ke dunia tarekat adalah baiat dan talqin. Oleh karenanya, dalam kitab ini, al Qusyasyi menjelaskan secara detail tata cara baiat dan talqin tersebut, bahkan al Qusyasyi membedakan anatara cara baiat bagi laki-laki, perempuan, dan anak-anak.
6. Tarekat Sammaniyah
Tarekat Sammaniyah didirikan oleh Muhammda bin Abd al Karim al Madani al Syafi’I al Samman (1130 H/1718 M-1189 H/1775 M). beliau lahir di Madinah dari keluarga Quraisy. Dikalangan murid dan pengikutnya, beliau lebih dikenal dengan nama al Sammani dan Muhammad Samman.
Tarekat Sammaniyah adalah tarekat pertama yang mendapat pengikut masal di Nusantara. Adapun ajaran yang menjadi cirri khasnya adalah corak Wahda al Wujud yang dianut dan syathahat yang terucap olehnya tidak bertentangan dengan syariat.
7. Tarekat Tijaniah
Tarekat ini didirikan oleh Syaikh Ahmad bin Muhammad al Tijani (1150 H/1737 M-1230 H/1815 M) yang lahir di ‘Ain Madi, Aljazair Selatan, dan meninggal di Fez, Maroko, dalam usia 80 tahun.
Selanjutnya dasar tasawuf diambil dari penggunaan konsep-konsep seperti Nur Muhammad, Ruh Muhammad, al Haqiqah al Muhammadiyah, Haqiqah al Haqa’iq, yang sealiran dengan Ibn Arabi.
8. Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah
Tarekat ini ialah gabungan dari tarekat Qadiriyah dan tarekat Naqsabandiyah. Didirikan oleh Syaikh Ahmad Khatib Sambas (1802 M-1872 M) yang dikenal sebagai pengarang kitab Fath al ‘Arifin. Sambas adalah nama sebuah kota di sebelah utara Pontianak, Kalimantan Barat. Tarekat Qadariyah wa Naqsabandiyah tampil sebagai sebuah tarekat gabungan karena Syaikh Sambas adalah seorang syaikh dari kedua tarekat dan mengajarkannya dalam satu versi yaitu mengajarkan dua jenis sekaligus yaitu zikir yang dibaca dengan keras (Jahr) dalam tarekat Qadiriyah dan zikir yang dilakukan di dalam hati (Khafi) dalam tarekat Naqsabandiyah.
BAB III
Pengaruh Tasawuf dalam Kehidupan Modern
¬Tasawuf adalah ajaran atau ilmu untuk mengetahui hal ikhwal nafsu yang terpuji maupun yang tercela, cara mensucikan nafsu dari sifat-sifat tercela serta menghiasinya dengan sifat-sifat yang terpuji. Dan cara menempuh perjalanan menuju ke Hadirat Allah SWT. Maka tak ayal lagi, mempelajari dan mengamalkan tasawuf adalah sebuah keharusan bagi semua orang Islam yang sudah baligh, bahkan KH. Baidlowi Muslih, ketua MUI kota Malang memberikan label “wajib” bagi orang Islam untuk mempelajarinya. Dikarenakan kondisi masayarakat dan keadaan dunia yang mulai sarat akan kerusakan, maka sangat pentinglah bagi laki-laki, perempuan, muda-mudi, maupun orang tua untuk belajar serta mengamalkan ajaran tasawuf.
Ajaran tasawuf ternyata tak hanya berisikan ritual-ritual ibadah (syariat) semata, melainkan bagaiman niatan yang benar, akhlak, maupun kesopanan dalam menjalankan perintah Allah serta menjauhi laranganNya. Kalau ajaran tasawuf sudah meresap kepada seseorang maka tak ada jalan lagi bagi dia untuk melakukan kerusakan maupun kemungkaran, tetapi dia akan terus menerus memperbaiki kualitas hidup maupun ibadahnya dengan benar dan dengan sebaik-baiknya semata-mata untuk mengharap ridlaNya.
Terdapat beberapa aspek yang akan mempengaruhi kondisi seseorang manakala ajaran mulia tasawuf mulai merasuk kedalam dirinya, mulai dari aspek psikologi, maupun sosial.
A. Aspek Psikologis
Ajaran tasawuf yang mendalam tentang masalah hati sangat bagus untuk memperbaiki mental, pola pikir dan perbuataan seseorang. Dikarenakan ajaran ini menitik beratkan bagaimana cara mengontrol perbuataan serta pola pikir seseorang yang sadar akan tugas dan posisi dirinya dimata Tuhannya.
Tasawuf mengajarkan kepada kita untuk berserah diri kepada ketentuan Allah sepenuhnya ketika dia telah berusaha sekuat tenaga. Ini akan sangat berpengaruh sekali kepada kesehatan mental seseorang dikarenakan pikiran dan hatinya rela dengan segala ketentuan Allah tanpa dibebani perasaan jengkel dan tidak rela, yang mana itu semua akan menimbulkan penyakit mental seperti stress, ketakutan yang berlebihan, psikopat, dan penyakit mental lainnya.
Sikap mental inilah yang sangat diperlukan, khususnya pada masa-masa ini. Sikap ini akan melahirkan sikap jiwa ksatria yang mampu bertahan walaupun diterjang beribu-ribu badai masalah. Dan pada akhirnya dia akan mampu menjalankan perintah agama dengan baik wala dia berada ditengah-tengah manusia yang plural, yang seperti perkataan MH Ainun Najib dalam Maiyahnya, “…seperti penari yang tetap melayani tamu-tamunya tetapi jiwanya tak henti-hentinya berkhalwat kepada Allah” atau suntingan karya Habiburrahman el Shirazy,”menjadi sufi yang hidup ditengah-tengah metropolitan”.
Dengan tasawuf, manusia akan merasa damai, qona’ah, dan mampu menyelami hakikat manusia dan kehidupan. Karena pada dasarnya tasawuf mengajarkan orang Islam untuk menyelami masalah keimanan khususnya Iman kepada Allah Yang Maha Mengetahui hal gaib.
B. Aspek Sosial
Pembenahan pada sektor akhlak membuat para ahli tasawuf sangat berbeda dengan orang biasa, baik dalam masalah pola pikir, perilaku, maupun kecerdasan dalam berinteraksi dengan orang lain dan lingkungannya.
Bisanya orang yang mengamalkan ajaran tasawuf akan memiliki sikap yang mudah menghargai pendapat orang lain, mudah bergaul dengan orang lain, dan memiliki sikap peka terhadap permasalahan social, yang dalam bahasa jawa dikenal dengan istilah “sepi ing pamrih, rame ing gawe” dan dalam bahasa populernya lebih dikenal dengan istilah “kesalehan social”. Sikap inilah yang akan melahirkan mental ihklas, yaitu sikap dimana sesorang melakukan suatu kebaikan tanpa dia menuntut balikan dari kebaikan yang diberikannya itu dan sikap ringan tangan, atau istilah popelarnya, memiliki kesalehan social.
BAB IV
Penutup
Seperti perkataan Syeikh Zainuddin al Malburi dalam Nadzam Bidayatul Azkiya’, “ Syariat itu bagai perahu dan thoriqoh itu seperti lautan sedangkan hakikat itu laksana intan mulia yang sangat mahal harganya”. Perkataan ini memiliki arti yang sangat dalam, yakni tasawuf dan syariat itu tidaklah bertentangan sama sekali, karena jalan untuk menuju dunia tasawuf belum sempurna sebelum syariat terpenuhi dengan baik. Jadi intinya, tasawuf adalah sebuah jalan menuju suatu tujuan dan harus mempunyai kendaraan atau alat agar dapat sampai ketujuan itu. Syariat Islam adalah kendaraan yang kokoh sedangkan Thoriqoh adalah jalan dan hakikat adalah tujuannya. Peran tasawuf disini adalah sebagai sistematika untuk mengatur manusia kearah tujuan yang sebenarnya, yaitu kepada hakikat kehidupan, bermuajjahah dengan Sang Khaliq.
Daftar Pustaka
- Anwar, R. & Solihin, M. 2000. Ilmu Tasawuf. Bandung: CV. Pustaka Setia.
- Baidlowi Muslih, M. 2007. Tasawwuf: Pencerah Hati Penerang kalbu jilid I. Malang: LPP Anwarul Huda.
- Chamber-Loir, H. & Guillot, C. 2007. Ziarah dan Wali di Dunia Islam. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
- Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. 1999. Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve.
- Hartati, N., dkk. 2004. Islam dan Psikologi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
- Helmy, I. Modernisasi Pesantren: Menigkatkan Kualitas Umat, Menjaga Ukhuwah. Bandung: Nuansa.
- Ibn Athaillah. 2008. Al Hikam: Rampai Hikmah Ibn Athaillah. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
- Ibn Qayyim al Jauziyah. 2007. Tibbul Qulub, “Obat Hati: Antara Terapi Ibn Qayyim & Ilusi Kaum Sufi. Jakarta: Darul Haq.
- Imam al Ghazali. 1995. Mukhtashar Ihya’ Ulumuddin. Jakarta: Pustaka Amani.
- Madjid, N. 2003. Islam Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia. Jakarta: Paramadina.
- Majalah NU Aulia No. 12 Tahun XXV. Desember 2003. Stop Korupsi. Surabaya: PWNU JATIM. - -
- Muhaimin, Ag. 2001. Islam dalam Bingkai Budaya Lokal: Potret dari Cirebon. Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu.-
- Mulyani, S. dkk. 2006. Mengenal dan Memahami Tareka-Tarekat Muktabarah di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
- Tim Dosen PAI UM. 2009. Aktualisasi Pendidikan Islam: Respon Terhadap Problematika Kontemporer. Malang: Hilal Pustaka.
- Syeikh Zainuddin al Malburi, Syarh Tarjamah Nadzam Hidayah al Azkiya’. Surabaya: ‘Iwadl bin Abdullah at Tamimi.